Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad Ali : Pentingnya Netralitas Pegawai ASN dalam mengawal Pilkada Tahun 2024

19/06/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali saat menyampaikan materinya dalam kegiatan Sosialiasi Pilkada damai, anti hoax, tanpa isi sara, dan menjaga netralitas ASN, dan TNI POLRI  di Aula Gedung Serbaguna Setia Negara Curup.

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali menyampaikan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pilkada 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik. Hal tersebut disampaikan pada acara yang diselenggarakan KPU Rejang Lebong di Gedung Serba Guna Setia Negara Curup, Rabu (19/06/2024).

Netralitas ASN yang dimaksud bisa dilakukan dengan hal-hal kecil yakni menyampaikan kepada keluarga sendiri yang juga Pegawai ASN terkait larangan dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.

"kami mengharapkan betul kepada Bapak/Ibu Kepala Desa, Lurah dan Camat Se-Kabupaten Rejang Lebong yang hadir dalam kegiatan ini dapat memberikan kontribusi Pengawasan secara aktif dimulai dari hal-hal kecil yakni kepada keluarga sendiri", ungka Ahmad Ali.

ASN juga harus netral dalam memastikan calon peserta pemilihan memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. Selain itu, katanya, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

“ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” imbuh Ahmad Ali.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yamg sama pula kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan Strategi kewenangan, strategi pengawasan dan identifikasi kerawanan terkait tahapan pelaksanaan penyusunan daftar pemilih.

19/06/2024

 

19/06/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong