Apel Pekanan Bawaslu Rejang Lebong Tekankan Ketertiban Pengisian SKP ASN
|
Rejang Lebong, 22 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong kembali melaksanakan apel pekanan rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Apel tersebut dipimpin oleh Raden Toni selaku Kasubbag Pengawasan, Humas dan Parmas (HPPH) yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Raden Toni menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong agar senantiasa tertib dalam menyusun dan menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulannya.
Ia menegaskan bahwa pengisian SKP merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja pegawai yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk tidak menunda-nunda penyelesaian SKP bulanan.
“SKP merupakan bagian penting dalam penilaian kinerja ASN. Untuk itu, saya mengimbau seluruh staf ASN agar dapat menyelesaikan pengisian SKP setiap bulan dengan tertib dan tepat waktu,” ujar Raden Toni dalam amanatnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan.
Melalui apel pekanan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dapat terus menjaga profesionalitas, meningkatkan disiplin kerja, serta memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian dengan baik dan tepat waktu.