Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pekanan, Raden Toni Tekankan Ketepatan Pengisian SKP dan Koordinasi Pengawasan Coktas

Poto

Rejang Lebong, 14 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan apel pekanan yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Senin (14/9/2026).

Dalam apel tersebut, Raden Toni selaku Kasubbag Pengawasan Pemilu bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Raden Toni mengingatkan seluruh staf untuk tetap menyusun dan mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan pekerjaan dan tugas yang telah dilaksanakan.

Ia menekankan agar pengisian SKP dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar telah dikerjakan, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban kinerja masing-masing pegawai.

Selain itu, Raden Toni juga menyampaikan perkembangan terkait kegiatan pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong beberapa hari sebelumnya. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Menurutnya, setelah pelaksanaan pengawasan Coktas, jajaran Bawaslu tetap perlu menjaga koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kabupaten Rejang Lebong. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan setiap informasi maupun hal-hal yang ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan ketentuan.

Raden Toni juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan kelembagaan.

Apel pekanan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk memperkuat kedisiplinan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memastikan pekerjaan dan agenda pengawasan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

 

Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong