Bawaslu Rejang Lebong Gelar Apel Pekanan, Ahmad Ali Tekankan Penyelesaian Kisah Nyata Perekrutan Pengawas Ad Hoc
|
Rejang Lebong, 7 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan apel pekanan yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (7/9/2026).
Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Ahmad Ali menyampaikan sejumlah arahan terkait pekerjaan dan tugas yang perlu segera diselesaikan oleh jajaran Bawaslu Rejang Lebong.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah permintaan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait penyusunan cerita atau kisah nyata mengenai proses perekrutan Pengawas Ad Hoc.
Ahmad Ali meminta jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan penyusunan kisah tersebut sesuai dengan permintaan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pekerjaan yang telah menjadi bagian dari tugas dan permintaan kedinasan perlu segera ditindaklanjuti agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarjajaran dalam menyelesaikan setiap pekerjaan, sehingga seluruh tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Apel pekanan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan evaluasi sekaligus menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang sedang berjalan.
Melalui apel pekanan, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong jajaran sekretariat untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan responsif dalam menindaklanjuti setiap tugas kelembagaan.
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong