Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Hadiri kegiatan Penyampaian Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

05/04/2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Divisi PPPS, Merliyanto Agumay menerima salinan hasil audit laporan Dana kampanye Pemilu Tahun 2024

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Jum'at (05/04/2024) bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bawaslu Rejang Lebong Hadiri kegiatan Penyampaian Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Seperti yang telah kita ketahui yang melakukan audit adalah pihak ke-3 yaitu KAP, dengan hasil patuh dan tidak patuh. Jika ada yang keberatan dengan hasil tidak patuhnya, Komisi Pemilihan Umum siap memfasilitasi dengan menemani peserta pemilu dari Partai Politik dan hasil patuh dan tidak patuh tersebut tidak mempengaruhi hasil terhadap pemilu. 


Di Kabupaten Rejang Lebong terdapat 8 (delapan) Partai Politik yang tidak patuh, diantaranya : 

1. Partai Keadilan Sejahtera

2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

3. Partai Amanat Nasional

4. Partai Golongan Karya

5. Partai Demokrat

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Buruh

8. Partai Persatuan Pembangunan

05/04/2024
05/04/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong