Bawaslu Rejang Lebong Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025
|
Yogyakarta, 27/10/2025 - Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang II dengan tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya.” Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Rejang Lebongyang turut berpartisipasi aktif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Rejang Lebong berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan Predikat Informatif. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Rejang Lebong dalam mengimplementasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas.
Selain Bawaslu Rejang Lebong, ada pun Bawaslu Provinsi Bengkulu serta dua Bawaslu kabupaten/kota lain yakni Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Kabupaten Lebong, juga menerima penghargaan pada kesempatan yang sama.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI menekankan bahwa Bidang Data dan Informasi tidak hanya berperan sebagai penyimpan data, tetapi juga harus mampu menjadi pusat data dan kecerdasan pengawasan pemilu. Bawaslu di seluruh tingkatan didorong untuk memanfaatkan teknologi digital, analitik data, dan sistem informasi yang terpadu guna mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif dan transparan.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam arahannya meliputi:
Penguatan transparansi dan keterbukaan data publik,
Digitalisasi proses pengawasan dan manajemen data,
Pemanfaatan analitik data untuk kebijakan berbasis bukti, serta
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi dan informasi.
Kegiatan Rakornas juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik yang membahas sinkronisasi dan tata kelola data, serta dari Satu Data Indonesia yang menjelaskan mekanisme pengelolaan data lintas lembaga, termasuk pengumpulan dan publikasi data melalui portal nasional data.go.id.
Melalui partisipasinya dalam Rakornas ini, Bawaslu Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik dan inovasi digital, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, terbuka, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong