Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI, Diterima Langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Photo

Jakarta, 24 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong secara resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor pusat Bawaslu RI, Jakarta.

Penyerahan laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam melaksanakan program pembinaan kelembagaan di tingkat daerah. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu di tingkat kabupaten dengan Bawaslu pusat dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengapresiasi atas tuntasnya pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan di Provinsi Bengkulu. Ia berharap pelaksanaan kegiatan memberikan dampak positif bagi kelembagaan Bawaslu se-Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Selain menyampaikan laporan, pertemuan juga membahas beberapa poin lain, seperti percepatan Satker di Bawaslu Kabupaten/Kota. Pertemuan penting yang diselingi canda tawa ini berakhir sekitar Pukul 15.00 WIB, dan diakhiri dengan penyerahan laporan akhir kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Ketua Bawaslu RI

Photo
Photo