Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD
|
Rejang Lebong, 14 Agustus 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, M. Al Abrar, menghadiri undangan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, instansi vertikal, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali dan M. Al Abrar mengikuti rangkaian kegiatan dengan menyimak pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam rangka menyampaikan refleksi perjalanan bangsa sekaligus arah pembangunan nasional ke depan.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi kelembagaan sekaligus upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan unsur pemerintahan daerah serta lembaga lainnya.
Momentum pidato kenegaraan juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang semakin baik.
Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, sekaligus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong