PASTIKAN APK BERSIH DIMASA TENANG, BAWASLU LANGSUNG KELAPANGAN
|
CURUP, Kemarin (12/02/2024) Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Rejang Lebong.
Bersama pihak Kepolisian, Kodim, Satpol PP, Dishub, DLH, Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk melakukan Penertiban APK yang masih terpasang dimasa tenang.
Penurunan APK ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu dengan nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penertiban yang Bawaslu lakukan hari ini untuk APK yang masih terpasang karena sebelumnya sudah kita dilakukan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri oleh masing masing tim kampanye. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu juga telah memerintakan jajran Panwascam, PKD hingga PTPS untuk melakukan Langkah persuasif agar biliho yang masih terpasang dapat dilepas, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ujar Ahmad Ali.
Terakhir Ketua Bawaslu berharap di masa tenang ini kita benar-benar tenang, tidak ada lagi aktivitas-aktivitas kampanye apapun di wilayah kabupaten Rejang Lebong.