PERSIAPKAN PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU REJANG LEBONG IKUTI RAPAT FASILITASI
|
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Two-K Azana Style Hotel, Senin (29/01/2024).
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye baik kepada jajaran pengawas (Bawaslu), penyelenggara teknis (KPU) dan juga peserta politik dalam hal penyamaan persepsi mengenai aturan dan teknis pelaksanaannya.
“Mengawasi tahapan kampanye ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu. Tahapan ini krusial Banyak temuan dan laporan pelanggaran yang telah diterima oleh Bawaslu. Untuk itu kegiatan ini penting kita lakukan dalam upaya meminimalisir pelanggaran yang terjadi,” ucap Eko.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya yakni anggota KPU Provinsi Bengkulu, Penggiat Pemilu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023, dan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia.
Adapun yang terundang dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan LO DPD RI Dapil Bengkulu.
#Ayoawasibersama
#Pemiluserentak2024
#BawasluProvBengkulu
#BawasluRepublikIndonesia
#CegahAwasiTindak
Hvnbws