Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
|
Rejang Lebong, 02 Maret 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait perlindungan jaminan sosial bagi pegawai penerima upah.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Rahmad Hidayat Batubara selaku perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara rinci mengenai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penerima Upah (PU). Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan perlindungan atas risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja, baik saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja.
Adapun program yang disampaikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Setiap program memiliki manfaat yang berbeda, mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan kematian, hingga manfaat tabungan hari tua dan pensiun yang dapat memberikan jaminan keberlangsungan hidup pekerja di masa mendatang.
Bapak Bara juga menekankan pentingnya kepesertaan aktif dan tertib administrasi agar seluruh manfaat dapat diterima secara optimal. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta, termasuk mekanisme klaim serta pembaruan data kepesertaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja, sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong