Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu

Bengkulu, 23 Februari 2023 - Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Yuli Maria, S.H.,M.Kn beserta Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pengelesaian Sengketa Menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait kegiatan “Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu” di Santika Hotel Bengkulu pada tanggal 22 s.d 23 Februari 2023.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bapak Eko Sugianto didampingi oleh Bapak Fahamsyah memberikan arahan bahwa perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengingat ada potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan perseorangan. Perlu komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memahami prinsip-prinsip kode etik dengan mengedepankan pola berpikir luar biasa. Pemateri dalam kegiatan ini dari Anggota DKPP Bapak Muhammad Tio Aliansyah, S.H.,M.H dengan materi “Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP” dan akademisi Unib Bengkulu Dr. Ardilafiza, S.H.,M.Hum dengan materi “Penanganan Pelanggaran Pemilu dalam Perspektif Hukum Tata Negara (HTN)”.

Tag
Berita