Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu

Curup - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada tanggal 2 s.d 4 Maret 2023 di Hotel Santika dengan Peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Ketua, Anggota, Kasek/Korsek dan satu Orang staf yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu yang pada sambutannya menyampaikan " Kabupaten/Kota diharapkan mengkoordinasikan laporan tahapan kepada Kepala Bagian terkait pergerakan data-data secara berjenjang".

Narasumber kegiatan tersebut berasal dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni materi tentang Pencegahan Sengketa Pemilu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2017-2022 Ediansyah Hasan dengan Materi Konsep Dasar Penyelesaian Sengketa, dan Dosen Fisip Universitas Bengkulu Dr. Alfarabi dengan materi Teknik Komunikasi Efektif Mediator.

Selanjutnya penerapan aplikasi dalam simulasi Penerimaan Permohonan SIPS. Kemudian dilanjutjan dengan Simulasi Mediasi, Simulasi Adjudifikasi, Simulasi Pembuatan dan Pembacaan Putusan yang disampiakan oleh Tim dari Bawaslu RI Aditya Nugroho

Tag
Berita