14 HARI MENUJU PUNGUT HITUNG, BAWASLU GELAR WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS SAKSI PARPOL.
|
CURUP, Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, di Hotel Syakila Syariah, Rabu (31/1/2024)
Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.
Anggota Bawaslu, Muhammad Al Abrar dalam sambutanya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu yaitu agar saksi- saksi partai yang diberikan mandat dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar serta dalam mengawal suara masing- masing Partai Politik di setiap TPS di Kabupaten Rejang Lebong.
““Hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan”,ujar Muhammad Al Abrar.
Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari 18 Parpol, 12 Liaison officer (LO) DPD, 3 LO Capres dan Cawapres serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Sa’adah Mardiyanti., S.Ag., MA (Dosen Tetap IAIN Bengkulu 1999-Sekarang) dan Dr. Rini Fitria, S.Ag.,M.SI(Dosen IAIN Bengkulu).
Melalui kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Al Abrar berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.
HVNBWS