Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Rejang Lebong, 30 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Rekapitulasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Al Abrar, S.H.I., bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Raden Toni, S.H., serta staf Dwi Hary Baskoro, S.Pd.I.

Kegiatan pleno turut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0409 Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan Lapas Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan Polres Rejang Lebong, perwakilan Dinas Kesbangpol, perwakilan BPS, perwakilan BPJS Kesehatan, serta Liaison Officer (LO) Partai Gerindra, NasDem, PAN, PDIP, PKS, dan PSI.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa data yang menjadi bahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPS Pusat, dan BPJS Pusat, yang disampaikan kepada KPU secara berjenjang.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil Coktas (Coklit Terbatas) yang dilakukan KPU Kabupaten Rejang Lebong dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menemukan sejumlah perbedaan antara data dengan kondisi di lapangan.

Di antaranya terdapat data warga yang berdasarkan data tercatat telah meninggal dunia, namun setelah dilakukan pengecekan masih ditemukan dalam kondisi hidup. Selain itu, terdapat warga yang telah berpindah tempat memilih ke luar negeri serta adanya data pemilih yang belum ditemukan keberadaannya.

Atas temuan tersebut, dalam rapat pleno dilakukan pembahasan dan konfirmasi dengan pihak terkait, termasuk BPS dan BPJS, guna memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi faktual.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq, S.P., membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa jumlah data pemilih pada Triwulan III mengalami peningkatan dibandingkan dengan data pada Triwulan II.

Adapun rincian Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Periode September 2026 di Kabupaten Rejang Lebong adalah sebagai berikut:

  • Jumlah Kecamatan: 15 kecamatan

  • Jumlah Desa/Kelurahan: 156 desa/kelurahan

  • Pemilih laki-laki: 110.676 pemilih

  • Pemilih perempuan: 108.271 pemilih

  • Total pemilih: 218.947 pemilih

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melalui pengawasan ini memastikan proses rekapitulasi dan pleno terbuka PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan serta mencermati setiap data yang disampaikan dalam forum pleno.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan rekapitulasi selesai, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan hasil Rekapitulasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima Berita Acara Pleno PDPB.

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


 

Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong