ANTISIPASI PELENGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU PADA MASA TENANG, BAWASLU GELAR RAPAT FASILITASI.
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Fasilitasi Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu Tahun 2024 dengan melibatkan unsur yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, serta Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Rejang Lebong di syakila Hotel, Syariah, Selasa (23/1/2024).
Dalam sambutan pembukaan Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL TEKAT PARMO K, S.H. mengajak seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja sama- sama dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 karena suksesnya pemilu berawal dari kontribusi semua elemen penyelenggara pemilu dalam hal ini salah satunya Pengawas Pemilu.
“Polres Rejang Lebong akan selalu mendukung penuh keberlangsungan kesukseskan pemilu Serentak Tahun 2024 yang mana Pemilu ini sangat penting dalam Berdemokrasi memilih pemimpin baik di Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI,DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten”, tegas Wakapolres.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali dalam pengarahanya menyampaikan bahwa Bawaslu dan jajarannya akan selalu mengedepankan tindak pencegahan terlebih dahulu, beliau berpeesan Panwaslu Kecamatan agar senantiasa melakukan pencegahan dan mengikuti peraturan yang berlaku sehingga proses demokrasi dapat berjalan denga tertib dan taat aturan serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian .
#Ayoawasibersama
#Pemiluserentak2024
#BawasluProvBengkulu
#BawasluRepublikIndonesia
#CegahAwasiTindak