Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pekanan Bawaslu Rejang Lebong Tekankan Penyelesaian Tugas dan Tanggung Jawab Kerja

Poto

Rejang Lebong, 3 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong kembali melaksanakan apel pekanan yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

Apel tersebut dipimpin oleh Syakirin selaku Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Syakirin mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa melaksanakan setiap tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang menjadi kewajiban harus segera dikerjakan, dan setiap tugas yang telah menjadi prioritas harus diselesaikan tepat waktu tanpa menunda-nunda.

Menurutnya, budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kinerja lembaga. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu mengelola waktu dengan baik serta menyelesaikan pekerjaan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Syakirin juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan semangat kerja sama antardivisi sehingga setiap program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dapat terlaksana dengan baik.

Melalui apel pekanan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong semakin meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas, menjaga profesionalisme, serta menyelesaikan setiap pekerjaan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya kinerja kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.


 

#AyoAwasiBersama 
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong