Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BERSAMA KPU KABUPATEN REJANG LEBONG TINJAU LOKASI TPS DI LAPAS KELAS IIA CURUP.

KUNJUNGAN KE LAPAS

CURUP, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali dan Anggota Muhammad Al Abrar  didampingi staf melakukan pengawasan melekat terhadap penyampaian Formulir model A surat pindah memilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong di Lapas kelas II A Curup, Senin (15/1/2024)

Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong, Anas kholiq menyerahkan langsung Formulir model A pindah memilih tersebut ke Bapak Amrullah, SH selaku Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II a Curup. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali dan anggota Muhammad Al Abrar

Dalam kesempatan tersebut, Anas Kholiq menyampaikan apabila terdapat data yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal, sudah bebas agar disampaikan secepatnya ke KPU Kabupaten Rejang Lebong agar bisa segera di tindaklanjuti.

Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong juga akan selalu mengawasi terkait pergerakan jumlah pemilih yang berada di Lapas kelas II A Curup, ujar Ahmad ali.

Didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II a Curup, KPU Kabupaten Rejang Lebong dan Bawaslu menyempatkan untuk meninjau lokasi TPS khusus yang berada di dalam lapas kelas II A curup.

#Ayoawasibersama
#Pemiluserentak2024

Hvnbws