Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Gelar FGD Sharing dan Diskusi Penggunaan Aplikasi Srikandi

Poto

Curup, 11 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sharing dan Diskusi Penggunaan Aplikasi Srikandi” pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran Bawaslu dalam penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik.

Poto

FGD tersebut dimoderatori oleh Ahmad Ali, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Dalam sambutannya, Ahmad Ali menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah penting menuju tata kelola administrasi pemerintahan yang modern, efektif, dan efisien. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Bawaslu perlu beradaptasi dengan transformasi digital agar kinerja kelembagaan semakin optimal.

Sebagai narasumber, Ervina Septasari, staf SDMO Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, menjelaskan secara rinci mengenai tata cara penggunaan aplikasi Srikandi, mulai dari pembuatan surat, disposisi, hingga pengarsipan dokumen secara digital. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga didampingi oleh staf dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang turut memberikan arahan dan pendampingan teknis agar implementasi aplikasi dapat berjalan sesuai pedoman yang berlaku.

Poto

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengaplikasikan penggunaan Srikandi secara maksimal, sehingga pelayanan administrasi dan tata kelola dokumen di lingkungan Bawaslu semakin cepat, transparan, dan akuntabel.


#AyoAwasiBersama 
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong