Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Konsolnas Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Sabtu (20/04/2024) Ketua, Kasubbag Administrasi serta Staf Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Konsolnas Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024 yang di selenggarakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jl. Angkasa No.1, RT.7/RW.5, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
Dalam Arahannya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, Bawaslu mempunyai tekad tetap eksis dari pemilu ke pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini bisa tercapai apabila evaluasi pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang, mulai dari Bawaslu pusat hingga ke pengawas tingkat ad hoc.
“Bawaslu harus tetap eksis dengan permasalahan pemilu yang telah berlangsung. Kita berharap bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dapat melakukan kerja kelembagaan yang lebih baik untuk Pilkada 2024,” jelasnya.
Bagja meminta dalam pengawasan Pilkada 2024 bisa lebih digaungkan kembali. Dia mencontohkan, jajaran pengawas pemilu melakukan identifikasi masalah saat proses pengawasan, mencegah adanya pelanggaran, dan melakukan tindak lanjut penanganan pelanggaran jika adanya pelanggaran pemilu.
“Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, mari persiapkan dari sekarang. Kita harus siap dan semangat dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024,” ucap Bagja.
Sebelumnya pada cara yang sama, Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan, dalam menghadapi Pilkada 2024 Bawaslu perlu melakukan evaluasi tugas-tugas pengawasan. Dia meminta jajarannya mempelajari kembali aturan pilkada agar tidak salah tafsir dalam penyelesaian permasalahan di lapangan.
“Menjadi catatan bersama apakah tugas dan kewenangan kita sudah dilakukan sesuai aturan hukum atau belum, terutama dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” ucapnya.
Herwyn menuturkan, evaluasi ini dibutuhkan untuk perbaikan kelembagaan maupun perbaikan proses pengawasan Pilkada 2024 dan pemilu yang akan datang. Maka ia meminta agar jajarannya melakukan evaluasi secara berjenjang sesuai tingkatan.
“Bawaslu hadir sebagai komponen utama dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Lakukan evaluasi secara hirarki, selain fungsi pengawasan lakukan juga fungsi pembinaan,” ungkapnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong