Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Gelar FGD Pengisian Coretax dan Perencanaan Kehumasan 2026

Poto

Rejang Lebong, 27 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengisian Coretax serta pembahasan program kehumasan tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta penguatan strategi komunikasi kelembagaan.

FGD pengisian Coretax dipimpin oleh Staf SDM, Isnita Defi, yang memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara penginputan data secara tepat dan sesuai ketentuan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam pengisian agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada pelaporan kelembagaan.

Sementara itu, pembahasan program kehumasan tahun 2026 disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, M. Al Abrar. Ia menguraikan arah kebijakan berdasarkan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor: 12/HM.00.01/K.BE/01/2026 perihal Instruksi “Perencanaan Kehumasan Tahun 2026”, yang menjadi pedoman dalam penyusunan program komunikasi publik di tingkat kabupaten.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Raden Toni, yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur di lingkungan Bawaslu Rejang Lebong dalam melaksanakan program kehumasan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Melalui FGD ini, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berharap seluruh jajaran dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pengisian Coretax serta arah kebijakan kehumasan, sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

poto
poto