Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi dan Manajemen SDM

Poto

Rejang Lebong, 2 November 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Rapat Biasa dengan agenda “Implementasi Reformasi Birokrasi dan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat ini menjadi forum koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM), baik pada jajaran pengawas maupun kesekretariatan. Pembahasan tersebut penting untuk mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas manajemen SDM. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.


 

Redaksi

Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong