Bawaslu Rejang Lebong Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan PDPB Triwulan IV
|
Curup, 13 November 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu Bawaslu Rejang Lebong, Raden Toni, yang bertindak sebagai moderator.
Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan Permas dan Humas Bawaslu Rejang Lebong, M. Al Abrar, serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Hadir pula Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong, Anas Kholiq, beserta staf.
Dalam kesempatan tersebut, Anas Kholiq menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno penetapan PDPB untuk Triwulan IV dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2025. Ia juga memaparkan hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 31 orang berdasarkan sumber data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS.
“Dari 31 orang yang telah dilakukan coklit, 19 di antaranya dinyatakan telah meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya masih hidup,” jelas Anas Kholiq. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa terdapat 140 pemilih asal Rejang Lebong yang tercatat berada di luar negeri.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya. Bawaslu Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh proses pembaruan data pemilih agar berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong