Bawaslu Rejang Lebong Gelar Rapat Sekretariat Bahas Pelaporan Kinerja Harian Pegawai WFH
|
Rejang Lebong, 16 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat sekretariat yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Rapat tersebut dipimpin oleh Silvina Jafri selaku Kepala Sekretariat.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang masih diterapkan di lingkungan Sekretariat Bawaslu. Fokus pembahasan dalam rapat adalah mekanisme pelaporan kinerja harian bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah.
Dalam arahannya, Silvina Jafri menekankan bahwa setiap pegawai yang melaksanakan WFH tetap berkewajiban menyampaikan laporan kinerja harian secara tertib, lengkap, dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan kinerja harian merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur produktivitas, efektivitas, dan akuntabilitas pegawai selama menjalankan pola kerja fleksibel. Oleh karena itu, setiap laporan yang disampaikan harus menggambarkan aktivitas dan capaian kerja yang benar-benar dilaksanakan.
Selain membahas mekanisme pelaporan, rapat juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran sekretariat agar pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja kelembagaan.
Melalui rapat sekretariat ini, diharapkan seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkatkan kedisiplinan dalam penyampaian laporan kinerja harian serta terus menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun melalui skema Work From Home (WFH).
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong