Bawaslu Rejang Lebong Hadiri dan Awasi Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
|
Rejang Lebong, 08 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan transparansi data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu.
Rekapitulasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Pleno Terbuka KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor: 64/PL.02.1-BA/1702/3/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pleno, cakupan wilayah pemutakhiran data meliputi 15 kecamatan dan 156 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Jumlah pemilih yang tercatat dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yaitu:
109.489 pemilih laki-laki
107.305 pemilih perempuan
Sehingga total keseluruhan daftar pemilih berkelanjutan mencapai 216.793 pemilih.
Melalui kehadiran dan pengawasan langsung pada pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses PDPB agar data pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
sumber : Berita Acara Pleno Terbuka KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor: 64/PL.02.1-BA/1702/3/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025.
https://drive.google.com/file/d/1tP9GQYAjwh-MsnvZ-o4_Xu6lWp9VKKH5/view?usp=drivesdk
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong