Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pilkada Tahun 2024
|
Bali, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Menyongsong Tahapan Pemilihan 2024 Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Aston hotel & Convention Bali, Senin (15/07/2024).
Dalam hal ini dihadiri oleh Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Merliyanto Agumay beserta dua orang Staf Penyelesaian Sengketa.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan Kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 khusus dalam penyelesaian sengketa pemilihan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Penyelesaian sengketa Hary Triwicaksono, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kita (Bawaslu) harus memahami bahwa proses penyelesain sengketa antara Pemilu dan Pemilihan berbeda, oleh sebab itu kita memberikan ruang dalam kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait penerimaan permohonan sengketa.
Lebih Lanjut, Hary meminta kepada sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk sering berkoordinasi kepada korwil yang sudah kami bagi sehingga jenjang koordinasinya berjalan dengan lancar.
Dalam acara Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang 3 ini, Bawaslu RI mengundang delapan Provinsi beserta Kabupaten/Kotanya yaitu Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi D.I Yogyakarta, Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Kaltim, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Jabar, Bawaslu Provinsi Kalbar dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong