Bawaslu Rejang Lebong hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dalam Rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kab. Rejang Lebong masa jabatan 2024 s/d 2029
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dalam Rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kab. Rejang Lebong masa jabatan 2024 s/d 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Rejang Lebong pada Senin, 26 Agustus 2024
Prosesi pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD ini dihadiri Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA.Deni, SH, MSi, Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM. Unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab, para komisioner KPU, Bawaslu, para tokoh dan pemuka masyarakat. Termasuk keluarga anggota DPRD periode 2024-2029.
Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua DPRD Demisioner, Mahdi Husen, SH, MSi menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Juliansyah selaku ketua sementara dan buku memory kepada Pera Haryani sebagai Wakil Ketua Sementara.