Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Rejang Lebong, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Merliyanto Agumay, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, Lapas Kelas IIA Curup, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong, APDESI Kabupaten Rejang Lebong, serta perwakilan partai politik yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan dalam rapat pleno, jumlah Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Rejang Lebong pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 218.539 pemilih, yang terdiri atas 110.407 pemilih laki-laki dan 108.132 pemilih perempuan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Bawaslu juga terus mendorong sinergi antarinstansi serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong