Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong ikuti giat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Website PPID di Bengkulu

19/04/2024

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Kamis (18/04/2024) Atasan dan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ikuti giat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Website PPID yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di seluruh jajaran khususnya Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya dengan membuat website PPID terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Apriyanto Kurniawan menegaskan salah satu inti dari pelaksanaan kegiatan tersebut yakni dalam rangka mewujudkan komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informassi publik. Ia pun meminta jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota serius dalam melaksanakan tugas-tugas melayani publik.

“Inovasi dari Bawaslu Republik Indonesia ini tentu harus kita terapkan dengan sebaik mungkin. Mengingat kewajiban transparansi informasi publik menjadi kewajiban setiap lembaga dan itu sudah tertuang dengan jelas di dalam undang-undang maupun peraturan Bawaslu,” ucapnya.

Apri pun mengingatkan Bawaslu Kabupaten dan Kota agar tidak acuh dengan kerja Datin ataupun PPID sebab setiap tahunnya monitoring dan evaluasi akan selalu dilakukan. Harapannya tentu harus ada peningkatan pelayanan.

“Jika kemarin ada Bawaslu Kabupaten dan Kota yang mendapat predikat informative, maka harus dipertahankan. Sementara yang lain juga harus ekstra keras memaksimalkan palayanan publiknya agar penilaian yang di dapat pada tahun ini menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Selanjutnya Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan akun website PPID berikut praktik penggunaannya. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan arahan penutup dari Apriyanto.

19/04/2024
19/04/2024
19/04/2024
19/04/2024
19/04/2024
19/04/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong