Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 Kategori "Informatif"

photo

Tangerang – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong- Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali dan Silvina Jafri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 tanggal 4 s.d 6 September 2024 di Hotel Novotel Tangerang Banten dan dianugerahi penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024 dengan Kategori “Informatif”.

Poto

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Dalam sambutannya puadi menekankan pentingnya keamanan siber di lingkungan Bawaslu terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024. Dia menegaskan, satu data informasi Bawaslu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan siber. Hal ini didasari oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu yang menyebabkan informasi tidak terintegrasi dengan baik.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian Anugerah Keterbukaan Informasi Bawaslu kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan Penghargaan dalam keterbukaan Informasi Publik dengan diberi  Predikat “Informatif”. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. 

Poto

Penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan keterbukaan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, berkomitmen untuk selalu meningkatkan keterbukaan Informasi Publik dan meraih penghargaan lainnya agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait tugas dan fungsi Bawaslu serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

  • Penulis : RO
  • Editor   : YDS