Bawaslu Rejang Lebong Resmikan Saka Adhyasta Pemilu dan Teken MoU dengan Kwarcab 0702
|
Rejang Lebong, 29 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0702 Rejang Lebong melaksanakan pengukuhan dan peresmian Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Pada kesempatan tersebut, pengurus rintisan Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka 0702 Rejang Lebong dilantik langsung oleh Ketua Kwarcab 0702 Rejang Lebong, Kakak Rezza Pakhlevie, S.H., M.M. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam upaya pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda pramuka agar memiliki pemahaman kepemiluan, integritas, serta semangat pengawasan demokrasi sejak dini.
Sementara itu, Ketua Kwarcab 0702 Rejang Lebong, Kakak Rezza Pakhlevie, S.H., M.M., mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua Pembimbing dan Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong beserta seluruh anggotanya. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Kakak Ali dan jajaran, tidak hanya kepemiluan dan Bawaslu yang berkembang, tetapi juga kepramukaan di Rejang Lebong akan semakin luas dan kuat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni semata. Ketika adik-adik memilih Saka Adhyasta Pemilu sebagai jalan pengabdian dalam Gerakan Pramuka di bawah naungan Kwarcab Gerakan Pramuka 0702 Rejang Lebong, kami yakin dan percaya kepramukaan di Bawaslu akan berjalan dengan baik. Hal ini juga akan kami laporkan hingga ke Kwarda Bengkulu dan tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pramuka merupakan organisasi pergerakan dan solidaritas yang bertujuan membangun kreativitas serta jiwa kebangsaan generasi muda berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, ia berharap Saka Adhyasta Pemilu terus aktif berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan nyata pasca pelantikan.
Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, diharapkan kolaborasi Bawaslu dan Gerakan Pramuka dapat semakin memperkuat peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan Pemilu yang berintegritas.