Bawaslu Rejang Lebong Tindaklanjuti kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong,- Seusai Apel Pagi, seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong kembali berkumpul di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk membahas Tindaklanjut kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang telah di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu 2 hari yang lalu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang lebong, Silvina Jafri mengatakan Evaluasi ini menjadi suatu hal yang penting untuk kita bahas agar Keterbukaan Informasi dapat kita tingkatkan lagi, hal ini melihat capaian yang diraih Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bergantung kepada kerjasama tim dari seluruh Divisi di Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Senin (10/06/2024).
“Evaluasi ini penting kita lakukan. Capaian Informastif yang diraih pada tahun lalu patut untuk kita tingkatkan kembali. Ini penting untuk sama-sama kita pahami sebagai lembaga publik, haruslah terbuka”, kata Silvi.
Selain itu, Silvi meminta kepada Sekretariat untuk benar-benar serius dalam pengisian Monev KIP yang menggunakan Metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) agar seluruh pertanyaan dapat dijawab sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya minta agar kawan-kawan nantinya untuk serius dalam menyiapkan data untuk Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) mengingat waktu yang diberikan hanya kurang lebih 13 hari kedepan”, pungkas Silvi.
Terakhir, kegiatan rapat dilanjutkan dengan pembagian tugas penyiapan Data Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang berjumlah 39 soal.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong