Cegah Potensi Pelanggaran, Bawaslu bahas potensi potensi masalah untuk meminimalisir Pelanggaran Pemilu
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada Tahun 2024, Ketua, Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong lakukan Koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang.
Dalam pertemuan tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman dan Eiis Purwanti di ruangan Ketua, Selasa siang (11/06/2024).
Pada kesempatan kali ini membahas terkait Tahapan yang sedang berlangsung dan memetakan potensi masalah untuk meminimalisir Pelanggaran Pilkada Tahun 2024.
Berdasarkan hasil pemetaan potensi pelanggaran tersebut nantinya Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berupaya untuk melakukan pencegahan sedini mungkin dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, juga media massa untuk mengkampanyekan Pilkada yang jujur, adil, mandiri, dan berintegritas.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong