Lompat ke isi utama

Berita

Cek Faktual PDPB November 2025, Bawaslu Rejang Lebong Pastikan Akurasi Data Pemilih

Poto

Curup, 19 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode November 2025 pada Rabu (19/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Rejang Lebong, M. Al Abrar, bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu serta staf Bawaslu.

Uji petik dilakukan di dua kecamatan, yaitu Bermani Ulu Raya dan Bermani Ulu, dengan fokus utama menelusuri kebenaran data pemilih yang tercatat meninggal dunia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih serta mencegah terjadinya kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

poto
poto

Dalam proses penelusuran di lapangan, tim menemukan adanya seorang warga di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang masih hidup namun tercatat sebagai meninggal dunia pada data milik BPS dan BPJS. Temuan tersebut selanjutnya akan dibawa dan disampaikan dalam Rapat Pleno KPU untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

M. Al Abrar menjelaskan bahwa temuan seperti ini menunjukkan pentingnya uji petik PDPB sebagai langkah validasi faktual. “Kami perlu memastikan bahwa data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Kesalahan seperti ini harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu ke depan,” ujarnya.

Bawaslu Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih serta mendorong sinkronisasi data antarinstansi guna meminimalkan kesalahan administrasi yang serupa.

Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong