Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI PENGELOLAAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA SEMESTER I TAHUN 2024 WILAYAH I DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

15/07/2024

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mengikuti giat Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah I di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (15/07/2024).

Hadir dalam giat ini Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Silvina Jafri, Kasubbag Administrasi Armansyah serta Staf Sapriandi Tanjung.

Deputi Bidang Administrasi, Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam sambutan dan secara resmi membuka kegiatan ini menyampaikan "Negara dijalankan dengan regulasi, kita didesain untuk bekerja sesuai Perjanjian Kinerja. Dalam memenuhi kelengkapan administrasi lengkapi sesuai aturan yanga ada”, Jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan proses pembuatan perjanjian kinerja. Tujuan perjanjian kinerja sendiri adalah memastikan bahwas setiap K/L bekerja secara efektif dan efisien, memastikan proses pangawasan Pemilu dan Pemilihan berjalan dengan baik, jujur dan adil, menjamin bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dimana isi perjanjian kinerja sendiri adalah indikator kinerja utama, target tahunan dan sumber dana/alokasi anggaran.

Dengan adanya perjanjian kinerja akan memberikan manfaat bagi Bawaslu yakni membantu Bawaslu dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan dengan lebih focus dan terarah, memastikan bahwa Bawaslu bertanggung jawab atas hasil kinerjanya kepada pemerintah dan masyarakat serta memastikan adanya transparansi penggunaan anggaran.

17/07/2024
17/07/2024

Terkait peningkatan kinerja, Ferdinand meminta kerjasama seluruh kasekprov dan kab/kota agar dapat memenuhi target capaian kinerja Bawaslu di semester 1 dan semester 2 tahun 2024. Antara lain adalah, pemenuhan data panwas adhoc (kecamatan dan PKD), penempatan jabfung Arsiparis, dan pemenuhan data kepegawaian (ASN, P3K dan PPNPN).

Pada kegiatan penutupan kembali Deputi Bidang Administrasi menyampaikan arahan pasca kegiatan dilaksanakan. "Dokumentasikanlah apa-apa yang harus kita dokumentasikan, belajar dari kekurangan tahapan sebelum ini. Kami berharap dari kegiatan ini semua ASN bisa memenuhi pembuatan SKP 2024 sesuai Perjanjian Kinerja" tutup Ferdinand.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong