Lompat ke isi utama

Berita

Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam Kategori “Rawan Sedang” dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Photo

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Ahmad Ali Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Al Abrar Anggota Bawaslu kordiv HPPH beserta Silvina Jafri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Rapat Koordinasi dengan Stakeholder se-Provinsi Bengkulu dalam Rangka Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu yang berlangsung pada tanggal 19 s.d 20 September 2024. (12/09/24) 

Photo


Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kerawanan-kerawanan yang terjadi pada pemilihan umum yang berproyeksi terjadi dan juga sebagai upaya proteksi dari kerawanan yang mungkin terjadi, indeks kerawanan ini juga bisa dijadikan basis data atau pedoman dalam penyusunan pencegahan-pencegahan yang akan dilakukan. Dalam pemaparannya Apriyanto Kurniawan Kepala Bagian Pengawasan, dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Provinsi Bengkulu berada di posisi ke-24 dengan kategori “Rawan Sedang”, hal ini meningkat mengingat sebelumnya Provinsi Bengkulu merupakan kategori “Rawan Rendah”. Hal ini diukur berdasarkan 4 dimensi : Sosial Politik, Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung yang mana di tahapan Pencalonan adalah kategori “Rawan”. Apriyanto juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan dari 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu terdapat 8 Kabupaten yang masuk kategori Level Rawan Sedang salah satunya adalah Kabupaten Rejang Lebong yang dalam 4 dimensi tahapan “Pungut Hitung” mendatkan predikat leven sedang dalam kerawanan pemilu.


Kegiatan ini dibuka oleh Faham Syah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyampaikan bahwa dalam kerawan-kerawan yang dipaparkan menjadi mawas diri dan berjaga-jaga sehingga kalau ada laporan pelanggaran atau sengketa dan persoalan lainnya yang mungkin terjadi kita dapat menyelesaikannya, Faham Syah berpesan untuk selalu Baca Aturan  “Kita tidak berpihak kemana-mana, tapi kita berpihak kepada yang benar dan yang sesuai aturan”.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsosno yang membahas mengenai Antisipasi Tantangan dan Hambatan KPU Provinsi Bengkulu dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, dan kemudian dilanjutkan esok hari oleh Abdullah Dahlan (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023) yang membahas mengenai Pemetaan Kerawanan sebagai Mitigasi untuk Pencegahan Potensi Pelanggaran Pilkada dan Elfahmi Lubis (Akademisi) yang membahas mengenai Oemetaan Kerawanan Pemilihan sebagai Bahan Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini mengundang seluruh lapisan Stakeholder hadir Forkopimda, Kepolisian, TNI, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Ormas, OKP dan perwakilan Mahasiswa

  • Penulis : Ro
  • Editor : yds