Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong

Poto

Rejang Lebong, 21 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan Rapat Paripurna Tahap I Masa Sidang II yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Pada kegiatan tersebut, Ahmad Ali selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadir memenuhi undangan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat paripurna tersebut membahas agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus menjalin hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi.

Melalui partisipasi dalam berbagai agenda kelembagaan daerah, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif dan demokratis.


#AyoAwasiBersama 
#HumasBawasluKabupatenRejangLebong