Lompat ke isi utama

Berita

Muhammad Al Abrar (Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong) awasi tes tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

07/05/2024

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong -  Muhammad Al Abrar (Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong) awasi secara langsung tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di SMKN 2 Rejang Lebong yang beralamat di Kelurahan Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (07/06/2024).

Pengawasan dilaksankan sesuai amanat Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan diantaranya tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS.


Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU.

Seleksi tertulis calon anggota PPK ini dilakukan melalui tes CAT yang diikuti sebanyak 386 calon anggota PPK yang telah lulus seleksi administrasi.

Pada proses seleksi tertulis ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan 2 (dua) sesi dan hasilnya langsung diumumkan di lokasi pelaksanaan tes tertulis. Peserta yang lolos tes tertulis akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni tes wawancara dengan jumlah 3x kebutuhan di masing-masing Kecamatan.

07/05/2024

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong