Peningkatan Kapasitas SDM Tentang Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Di Lingkungan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong – Senin, (10/06/2024) Bawaslu Rejang Lebong Melakukan Rapat Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tentang Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Di Lingkungan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang dihadiri oleh Staf Teknis Divisi SDM Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Rejang Lebong.
Sambutan dari Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Armansyah sekaligus membuka Rapat mengatakan mengapa arsip itu sangat penting dikarenakan arsip itu ialah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk media.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada staf tentang standar Ketatausahaan dan Kearsipan yang tepat, untuk mewujudkan SDM Panwaslu Kecamatan yang mampu melakukan Penatausahaan Arsip dan Pengarsipan dengan baik dan benar.
Ditambahkannya sistem penyimpanan arsip akan dikatakan baik apabila arsip yang dibutuhkan dapat ditemukan kembali dalam waktu yang cepat dan tepat serta Arsip ini juga merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental dalam pertanggung jawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi pemerintah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengaan membahas tentang Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas yang di pimpin oleh Staf SDM Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong