Lompat ke isi utama

Berita

Apel pagi, Senin 21 Juli 2025

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Berikan amanat pada Apel, Ahmad Ali: kepada staf Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong untuk bekerja ikhlas dan penuh dedikasi serta melaksanakan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025
. Senin (21/7/2025).

Photo

Berdasarkan SE Nomor 30 Tahun 2025 bahwa seluruh pimpinan beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupatn/Kota untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat.

Hal ini dimaksud agar dapat memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan Badan Pengawas Pemilu.

Apel dihadiri Ketua, Kasubbag serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong

Penulis dan editor : Yds