Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Laksanakan Apel Pekanan
|
Rejang Lebong, 12 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan apel pekanan pada Senin pagi. Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dengan Kordiv P3S Merliyanto Agumay, bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Merliyanto Agumay menegaskan pentingnya penguatan nilai dan kinerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam menghadapi tahun 2026. Ia menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi pedoman bersama.
Pertama, integritas tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, sehingga setiap jajaran Bawaslu harus menjaga kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua, soliditas dan profesionalisme sebagai kinerja utama tahun 2026. Menurutnya, kerja pengawasan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kekompakan tim serta peningkatan profesionalisme agar seluruh program dan tugas kelembagaan dapat berjalan optimal.
Ketiga, pelayanan publik secara bersih. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga publik harus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Menutup amanatnya, Merliyanto Agumay mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadikan minggu kedua tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan semangat kerja. “Di tahun 2026 ini, khususnya pada minggu kedua, marilah kita kobarkan semangat, memperkuat komitmen, dan meningkatkan kinerja demi pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Apel pekanan ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan semangat kerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong