Bawaslu Rejang Lebong Gelar Apel Pekanan, Bahas Persiapan MoU Saka Adhyasta Pemilu
|
Rejang Lebong, 26 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan apel pekanan pada Senin pagi (26/1) di halaman kantor Bawaslu setempat. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Silvina Jafri, serta diikuti oleh para kepala subbagian dan seluruh staf.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Silvina Jafri menyampaikan arahan terkait agenda penting yang akan dilaksanakan pada hari itu, yakni persiapan rapat pembahasan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Saka Adhyasta Pemilu. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB dan diharapkan dapat diikuti secara serius oleh seluruh pihak terkait.
Menurutnya, koordinasi yang matang menjadi kunci utama dalam menyukseskan kerja sama tersebut, khususnya dalam upaya penguatan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Apel pekanan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk memastikan setiap agenda kelembagaan berjalan dengan tertib, efektif, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.