SIAPKAN Pembentukan Pengawas TPS Bawaslu Gelar Rapat Bersama Panwaslu Se-Kabupaten Rejang Lebong
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat terkait perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang di selenggarakan di Aula Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (03/01/2024).
Kegiatan di buka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali di damping anggota Muhammad Al Abrar dan Kepala Sekretariat, Silvina Jafri.
Dalam sambutannya, Ahmad Ali mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan terkait Perekrutan PTPS.
"Untuk Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong dapat mempedomani SK dan Juknis nomor 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024'" Ujarnya.
Beliau juga menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong untuk pendaftar yang masih masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
"Tidak ada toleransi lagi karana Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah membuka laman Pengaduan sejak 6 (enam) bulan lalu". tutup Ahmad Ali.
Dilanjutkan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong membahas terkait Teknhis pengisian Alat Kerja (Alker) harian Perekrutan PTPS dan juga pembahasan Laporan Akhir Perekrutan PTPS oleh Panwaslu Kecamatan.
Heven H