16 Peserta Calon Panwaslu Kecamatan Lolos Tes Tertulis, Ikuti Seleksi Wawancara
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong – Bawaslu Rejang Lebong melaksanakan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori Pendaftar Baru untuk Pemilihan Tahun 2024 pada hari Sabtu (18/5/2024) di Hotel Grand Dhythan, Jl. S. Sukowati Curup.
Sebanyak 16 peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mengikuti seleksi wawancara diantaranya yaitu Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bermani Ulu 4 orang, Kecamatan Curup 4 orang, Kecamatan Selupu Rejang 2 orang, Kecamatan Padang Ulak Tanding 2 orang, Kecamatan Kota Padang 2 orang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir 2 orang. Seluruh Peserta Tes Wawancara seluruhnya hadir.
16 peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori Pendaftar Baru untuk Pemilihan Tahun 2024 yang mengikuti tes wawancara ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi tertulis.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menyampaikan bahwa Seleksi wawancara dimulai dengan mewawancarai satu-persatu Calon Anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan rundown yang sudah ditentukan dan tim seleksi terdiri dari Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
“Seleksi Tes wawancara yang kami laksanakan telah mengikuti juknis Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peserta diwawancarai satu persatu dan menjawab pertanyaan tim seleksi salah satunya tentang Tupoksi dan Kewajiban perdivisi di Panwaslu Kecamatan dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024"ungkapnya.
Dalam proses seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong akan merekrut 8 orang Anggota Panwaslu Kecamatan yang berasal dari Pendaftar baru. Sedangkan 37 Anggota Panwaslu Kecamatan sudah dipilih melalui penilaian evaluasi kinerja bagi pendaftar Panwaslu Kecamatan Existing.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong