45 Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong Resmi Dilantik
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Sebanyak 45 Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali, Jum'at (24/05/2024) yang diselenggarakan di Hotel Golden Rich 88 Curup. Pelantikan 45 Anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 046/HK.01.01/K/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Prosesi acara pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Sekretariat, Silvina Jafri dilanjutkan pengucapan Ikrar Sumpah janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong yang diikuti 45 orang Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Dilanjutkan dengan acara pelantikan dan penandatanganan secara simbolis Ikrar Sumpah dan Pakta Integritas Anggota Panwaslu Kecamatan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Usai melantik, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali meminta agar Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja resmi dilantik untuk menjaga marwah Bawaslu di Kabupaten Rejang Lebong dan juga agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas sebagai Pengawas Pemilu.
Ahmad Ali juga menekankan kepada Pengawas Pemilu untuk tegas terhadap peserta pemilu yang tidak mengikuti atau melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Jika nantinya dalam proses tahapan Pilkada Tahun 2024 ini ada kontestan yang bermain-main terhadap aturan yang berlaku, jangan ragu-ragu untuk Sikat !!", Tegas Ahmad Ali.
Tidak hanya itu Ahmad Ali mengatakan bahwa yang terpenting adalah seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan harus mampu menjalin komunikasi positif dengan semua pihak, sehingga ada kesamaan fikir, masyarakat harus dilibatkan secara partisipatif dalam mengawal dan mengawasi Pemilu.
Lebih Lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bahwa setelah ini semua Anggota Panwaslu Kecamatan akan menjalani pembekalan dan pengarahan selama 2 hari kedepan, tujuannya agar semua Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru maupun Panwaslu Kecamatan Existing akan memahami semua tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Bupati Rejang Lebong yang diwakili oleh Assisten I Pemda Rejang Lebong Pranoto Majid dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang telah resmi melantik Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong dan ucapan selamat juga kepada Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dan di ambil sumpahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa peran dari Panwaslu Kecamatan sangat penting bagi kesuksesan Pemilu. Oleh karena itu harus menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder lainnya.
"Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu tadi bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan harus mampu menjalin komunikasi positif dengan semua pihak dan menjalin kerjasama yang baik, tetap koordinasi, dan tetap menjaga integritas dan profesionalitas sebagai Pengawas Pemilu", Pungkas Pranoto.
Untuk Diketahui acara ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong yang diwakili oleh Assisten I Pemda Rejang Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakili oleh Kasdim, Kapolres Rejang Lebong yang diwakili oleh KBO Reskrim Polres Rejang Lebong.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong