Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad Ali Minta Sekretariat Kerja Sama Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

29/05/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali saat membuka kegiatan Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM dan Pengelolaan Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong di Aula Hotel Golden Rich 88 Curup.

Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali meminta agar seluruh Koorsek dan staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat aktif untuk berkoordinasi dengan Ketua/Anggota Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing terkait pengawasan tahapan Pemilu ke depannya agar Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

"Harus kita akui dan tidak dapat dipungkiri bahwa pimpinan dan jajaran Sekretariat harus berkonsolidasi, sebab sekretariat punya peran yang penting dan signifikan dalam suksesnya Pilkada 2024," kata Ahmad Ali dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM dan Pengelolaan Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong di Aula Hotel Golden Rich 88 Curup.

Menurutnya ada dua fungsi sekretariat dalam penyelenggaraan Pemilu. Pertama jelasnya adalah memfasilitasi teknis kerja Panwaslu serta yang kedua fungsi kesekretariatan dan anggaran dalam kerja-kerja pengawasan.

Maka kami minta dalam pengelolaan anggaran sekretariat harus terbuka serta jeli dan teliti atas keperluan dan kebutuhan yang memang diperlukan atau tidak. Selain itu juga kami meminta kepada Sekretariat Panwaslu Kecamatan agar pertanggungjawaban Pengelola Keuangan dapat dikerjakan dengan tuntas dan tepat waktu.

"Kami meminta agar jangan menunda-nunda pekerjaan, dan satu rupiah pun yang telah dikeluarkan/yang telah di serap oleh Bapak/Ibu sekalian pun harus ada pertanggungjawabannya", tegas Ahmad Ali.

29/05/2024
29/05/2024
29/05/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong