Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pelaksanaan Verfak dan Coklit, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bersama Panwascam lakukan Rakernis Persiapan Pengawasan

25/06/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali saat memberi sambutan, arahan serta membuka secara resmi kegiatan Rakernis Tahapan Verifikasi Faktual dan Pencoklitan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

 

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Bertempat di hotel Grand Dhytan, Selasa (25/05/2024) Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong selenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Tahapan Verifikasi Faktual dan Pencoklitan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.


Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis sebelum melakukan pengawasan verifikasi faktual dan Pencoklitan serta memahami mekanisme Pengawasan Tahapan tersebut.

“Momen ini sangat strategis sebagai langkah persiapan awal sebelum melakukan verifikasi faktual dan Pencoklitan serta harapannya seluruh kawan-kawan dapat lebih memahami mekanisme pengawasan tersebut.” Ungkapnya.

Kemudian Ahmad Ali meminta kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong dan jajaran dibawahnya untuk memaksimalkan tugas sebagai lembaga Pengawas yakni Pencegahan, Pengawasan di Tahapan yang sedang berjalan terutama di tahapan Verfak dan Coklit yang sedang berjalan saat ini.

"Salah satu upaya pencegahan itu salah satunya sering mengirimkan surat cinta (himbauan) kepada kawan-kawan tekhnis yakni PPK dan PPS".

25/06/2024


Terakhir, Ahmad Ali meminta kepada seluruh jajaran Pengawas membangun komunikasi yang baik dengan kawan-kawan tekhnis yakni PPK serta menyiapkan mental dan siaga untuk mengantisipasi terhadap potensi indikasi pelanggaran di seluruh Tahapan Pilkada 2024.

"Sahabat-sahabat semua siapkan mental, kesiapan, kesiagaan menghadapi tahapan yang sudah mulai padat dan terus mengantisipasi terhadap potensi indikasi pelanggaran di seluruh Tahapan Pilkada 2024", tutup Ahmad Ali.

Selain itu kegiatan rakernis juga akan diisi dengan simulasi dalam pengisian Alat Kerja (Alker ) pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran Data.
 

25/06/2024


 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong