Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Hadiri sekaligus menjadi Narasumber "Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024" di Lapas Kelas IIA Curup
|
Curup-Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong- Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Hadiri sekaligus menjadi Narasumber "Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024" di Lapas Kelas IIA Curup. Kegiatan ini merupakan Program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong sebagai Upaya Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika serta Budaya Politik dengan tema "Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas dan Berkualitas menuju Indonesia Berdaulat".
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Lapas Kelas IIA Curup dan Asisten 1 Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Narasumber Kegiatan terdiri dari Kejaksaan Rejang Lebong, KPU Kabupaten Rejang Lebong, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kalapas Rejang Lebong dan Kesbangpol Rejang Lebong.
Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong diwakilkan oleh Raden Toni, Kasubbag Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, menyampaikan materi terkait dengan tugas dan wewenang Bawaslu, Strategi Pengawasan, tahapan-tahapan pemilihan yang perlu menjadi fokus pengawasan bersama, urgensi pencegahan dalam pemilu, jenis-jenis pelanggaran pemilu serta kerawanan-kerawanan dalam pemilih lapas dan mengajak untuk berpatisipasi aktif dalam menggunakan hak suara dan ikut mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tanggal 27 November nantinya, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong selalu membuka Laporan dan Aduan Masyarakat terkait dugaan Pelanggaran Pemilu.
- Penulis : RO
- Editor : Yds