Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ikuti Pelatihan Tata Naskah, Kearsipan, dan Kehumasan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

photo

Bengkulu-Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong- Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Merliyanto Agumay dan Muhammad Al Abrar beserta Staf HPPH dan Staf SDMO ikuti Pelatihan Tata Naskah, Kearsipan, dan Kehumasan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Mercure Hotel Bengkulu 25 - 27 Oktober 2024

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, yang menyampaikan urgensi keterampilan tata naskah, kearsipan, dan kehumasan untuk mendukung peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang memiliki aksesibilitas dan kredibel. Dalam sambutannya, Fahamsyah menekankan pentingnya peran administrasi yang tertib dan kehumasan yang efektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seluruh proses pengawasan. diharapkan setelah kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota lebih tertib secara Administrasi dan memiliki kearsipan yang sesuai dengan Teknik kearsipan yang seharusnya.

kegiatan ini juga mengundang Narasumber Ketua KPU Provinsi Bengkulu yang membahas mengenai pengawasan Logistik, kemudian Narasumber dari Tenaga Ahli DPR RI yang membahas mengenai Tata Kelola Kearsipan Pemilu tahun 2024, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bengkulu, Komisioner KPID PRovinsi Bengkulu dan Wartawan Senior Tempo yang membahas mengenai Teknis Penulisan Berita, Press Realease dan Pembuatan Konten.

Penulis : RO

Editor   : YDS