Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melakukan Pengawasan terhadap Surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024
|
Semarang, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - melakukan Pengawasan terhadap Surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten rejang Lebong tahun 2024 di PT. Temprina Media Grafika, Jl. Soekarno Hatta Km 32, Linkungan Merakrejo RT 5 RW 8 Kec. Bawen Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah. Selasa, 8 Oktober 2024
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan pencetakan surat suara sesuai dengan kebutuhan dan regulasi serta memastikan proses packing, penguncian hingga pendistribusian surat ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Rejang Lebong terlaksana dengan aman.
Kegiatan pengawasan proses produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 juga dilakukan oleh Ketua KPU Kab. Rejang Lebong Ujang Maman, S.Sos yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Rejang Lebong Nopridho Ikshan, S.IP, Kasi Intel Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok, SH, Ba Unit Intelkam Polres Rejang Lebong Brigpol Frendi Azhari, Unit Intel Kodim 0409 Rejang Lebong Serka Feri dan Staf KPU Kab. Rejang Lebong Marizon.
berdasarkan hasil pengawasan didapati hasil bahwa Roni Staf Marketing PT. Temprina Media Grafika menjelaskan spesimen surat suara sudah sesuai dengan yang diserahkan oleh KPU Kab. Rejang Lebong dan telah dilakukan proses pencetakan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024 pada tanggal 7 Oktober 2024. Kemudian Pihak KPU Kab. Rejang Lebong beserta rombongan melakukan pengecekan dan peninjauan hasil pencetakan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024. Adapun jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 yang telah dicetak dengan rincian sebagai berikut :
1. DPT : 208.094 pemilih.
2. DPT + 2,5 % : 213.507 surat suara.
3. SS PSU : 2.000 lembar
Total SS : 215.507 lembar.
Untuk jadwal pemotongan, pengepakan dan pendistribusian surat suara akan dilaksanakan pada Tanggal 9 - 10 Oktober 2024 pemotongan surat suara, Tanggal 11 - 12 Oktober 2024 Pengepakan surat suara, Tanggal 13 - 14 Oktober 2024 pendistribusian surat suara. Jumlah armada pendistribusian surat suara akan ditentukan setelah proses pengepakan oleh pihak PT Temprina Media Grafika, untuk pendstribusian akan dilakukan secara serentak dengan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Rejang Lebong yang dikawan oleh Pihak Polda Provinsi Bengkulu
- Penulis: Sat
- Editor: yds